Mojokerto-majapahitpos.com- LSM Mojokerto luncurkan program GTTI ( Gerakan Tutup Tambang Ilegal ) diseluruh tambang-tambang illegal di wilayah kabupaten Mojokerto. Pada Kamis 23 Oktober 2025 bertempat di ruang rapat Bakesbangpol Pemerintah Kabupaten Mojokerto jalan Jenderal Ahmad Yani 16 Mojokerto. Langkah cerdas dan berani konstitusional dari LSM Mojokerto berupa GTTI tersebut bakal lakukan tindakan menutup seluruh tambang illegal yang masih tetap saja menjamur di wilayah kabupaten Mojokerto.
GTTI itu diambil LSM Mojokerto setelah Pokja atau Koordinator yang bisa dibilang Pimpinan LSM Mojokerto yang diketuai oleh Suliono, S.Pd. (GPK-lh) beserta anggotanya Boini (Semar), Jumain (WANI), Sanad (Ngoro Bangkit), Suwarti (PSPLM) menggelar rapat finishing di ruang rapat Bakesbangpol mengundang beberapa LSM bidang Lingkungan hidup dan beberapa Ketua-Ketua LSM senior.
Pimpinan LSM Mojokerto itu sejatinya telah terbentuk dalam musyawarah mufakat pada pertemuan LSM se-Kabupaten Mojokerto Tahun 2024 di Vanda Hotel Trawas. Kemudian saat itu juga menghasilkan beberapa kesepakatan usulan-usulan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk dieksekusi akan tetapi jawaban Pemkab Mojokerto melalui surat yang duitanda tangani oleh Sekdakab Teguh Gunarko belum menjawab secara signifikan dan menggembirakan. “Jawabannya masih bersifat normative belum menggembirakan sama sekali”, kata Suliono (23/10). Item usulan dimaksud termasuk Tutup tambang illegal di Mojokerto.
“ Dengan merujuk kepada hasil rapat LSM Mojokerto tahun 2024 dan usulan serta pemikiran para peserta rapat kali ini, Saya menetapkan hasil rapat yang nanti akan saya bacakan,” ucap Suliono.
Suliono mengatakan :”Saya putuskan LSM Mojokerto khususnya yang peduli lingkungan hidup menggelar kegiatan GTTI ( Gerakan Tutup Tambang Ilegal ) di seluruh wilayah kabupaten Mojokerto”.
Suliono juga menyampaikan bahwa pilihan program GTTI tersebut dengan pertimbangan-pertimbangan bahwa selama ini yang sudah bertahun-tahun tambang illegal tetap saja menjamur. Seolah kebal hukum. Problematika tambang illegal ini merupakan persoalan klasik yang belum bisa diselesaikan.Walaupun protes-protes dari masyarakat maupun elemen anak bangsa terus menggema akan tetapi pihak penguasa tetap saja tak bergeming.
Masih kata Suliono. Bahwa Rakyat yang di dalamnya ada LSM adalah pemilik kedaulatan; Amanat Presiden Prabowo Subianto tutup tambang-tambang illegal tak peduli sekuat apapun backingannya; negara harus hadir pada setiap persoalan vital bangsa; demi hukum semua wajib taat kepada hukum jadi intinya penegakan hukum atau supremasi hukum; Tambang illegal merusak lingkungan hidup; merugikan negara (baca daerah) mengambil asset SDA milik negara tanpa hak sebut saja mencuri merampok atau menjarah; tambang liar hanya menguntungkan segelintir orang golongan atau pengusa saja.
Gerakan yang disebut dengan GTTI ini prakteknya akan memasang papan pengumuman penutupan tambang dilokasi tambang illegal dan kemudian terus diamati, diawasi dan dijaga oleh kekuatan LSM dan masyarakat dan meminta APH mendukungnya. GTTI segera dilakukan setelah melakukan anjang sana koordinasi dengan Bupati, DANDIM, Kapolres dan pihak-pihak lain terkait. Dukungan dari para stakeholder dan masyarakat termasuk akan melakukan kerjasama dengan PWMR komunitas pers yang memiliki 24 perusahaan atau media resmi pers untuk memviralkan kegiatan GTTI.
Rapat berakhir dan ditutup oleh senior LSM Mojokerto H.Urip Widodo, SE yang sebelumnya memberikan pengantar prarapat bahwa rapat ini dibantu dan difasilitas oleh Bakesbangpol diucapkan terima kasih serta mempersilahkan pokja LSM menggelar rapat dengan tenang, nyaman dan enak. (mm).

